Nilai Filosofis Persatuan
Nilai Filosofis Persatuan
Dalam
kehidupan kenegaraan dan kebangsaan menjadi kunsi kemajuan suatu bangsa. Bagi
bangsa Indonesia yang kausa materialisnya berbagai etnis, golongan, ras, agama
serta primordial lainya dinusantara secara moral menentukan kesepakatan untuk
memebentuk suatu bangsa, yaitu bnagsa Indonesia. Semangat moralitas bangsa itu
oleh founding fathers kita
diungkapkan dalam suatu seloka, yang merupakan symbol semiotik moralitas bangsa
yaitu Bhineka Tungal Ika. Hal ini
mengandung nilai-nilai etis bahwa setiap manusia apapun ras, etnis, golongan,
agama adalah makhluk Tuhan Yang Maha Esa (sila I), pada hakikatnya sama
berdasarkan harkat dan martabat manusia yang beradab (sila II).
Pandangan
filosofis menurut pancasila bahwa sifat kodrat manusia adalah sebagai makhluk
individu yang memiliki ciri khas, kepribadian, namun demikian juga sekaligus
sebagai makhluk sosial. Artinya manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa
tidak pernah diciptakan secara individu, namun kodratnya manusia lahir dari
sifatnya sebagai warga masyarakat. Manusia di ciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa
pada hakikatnya adalah sama, dalam pengertian hakikat sifat kodrat manusia dan
manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa, untuk melakukan interaksi sosial
yang baik. Oleh karena itu manusia membentuk suatu persekutuan hidup, untuk
merealisasikan seluruh cita-citanya bersama manusia lainya. Dalam hubungan
inilah maka manusia membentuk persekutuan hidup yang disebut negara. Jadi dalam
suatu negara merupakan satu kesatuan bentuk integral. Berbagai macam suku, ras,
kelompok, kebudayaan aupun agama meskipun bahwa kodratnya memiliki oerbedaan
namun membentuk suatu ikatan persatuan demi tujuan yang lebih mulia yaitu
kesejahteraan hidup masyarakat bersama.
Oleh
karena itu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini harus mendasarkan pada
kesadaran moralitas multikultural. Perbedaan ini bukan untuk diperuncing
melalui akar ciri khas perbedaan karunia Tuhan, melainkan memiliki komitmen
untuk menyatukan pandangan dan tujuan dalam kehidupan yang lebih mulia. Moralitas
antar generasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sangat penting bagi
terwujudnya tujuan negara. Kita harus menjadi bangsa yang semakin dewasa, yaitu
dalam merelaisasikan reformasi ini harus menggunakan akal sehat dan beradab,
yaitu menilai suatu orde atau kekuasaan dalam negara ini yang baik untuk kita
teruskan dan tingkatkan, namun yang tidak baik harus ditindak dan ditinggalkan.
Seharusnya saat ini kita malu dengan tingkah kita, yang senantiasa menyalahkan
orde lama dan orde baru, tetapi, kehidupan rakyat tidak kunjung lebih sejahtera
disbanding kehidupan dimasa itu. Oleh karena itu moralitas antar generasi ini
harus disadarkan pada prinsip filosofis persatuan bangsa. Negara-negara yang
maju kuat ternyata sangat memelihara moralitas antar generasi bangsa, seperti
Cina, Amerika, Jepang dan negara-negara lainnya.
Lunturnya
nasionalisme kita terutama dikalangan generasi muda antara lain sebagai akibat
pengaruh global yang sangat kuat sementara upaya untuk melakukan revitalisasi
tidak memadai. Konsep pemikiran nasionalisme para pendiri negara yang tertuang
dalam pancasila, merupakan karya yang khas yang secara antripologis merupakan “local genius” bangsa Indonesia. Pemikiran
tentang kenegaraan dan kebangsaan merupakan suatu hasil proses pemikiran elektis inkorporasi, menurut istilah
Notonegoro. Oleh karena itu karya besar bangsa ini setuingkat dengan pemikiran
besar dunia lainnya seperti, liberalisme, sosialisme, komunisme, pragmatisme,
sekulaarisme, serta paham besar lainya. Toynbee dalam A
Study of History memperingatkan kepada kita bahwa suatu karya besar budaya dari
suatu bangsa dalam proses perubahan akan berkembang dengan baik manakala ada
suatu keseimbangan antara chalangge dan
response .
Lemahnya
nasionalisme merupakan fakta bahwa pengaruh global yang merupakan chalangge pada bangsa Indonesia, tidak
diikuti dengan fondasi bangsa dengan meletakan fondasi nasionalisme yang
signifikan. Akibatnya pengaruh liberalisme-individualisme menjadi sangat
dominan, dengan mengembangkan isue
kebebasan, hak asasi manusia serta ideology demokrasi.
Referensi:
Kaelan. 2014. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : UGM
mantap sangat memberi educasi
BalasHapus