Ciri-Ciri Profesionalisme Guru
Ciri-Ciri Profesionalisme Guru
Welker
(1992) mengemukakan bahwa profesionalisme guru dapat dicapai bila guru ahli (expert) dalam melaksanakan tugas, dan
selalu mengembangkan diri (growth).
Glathorm (1990) mengemukakan bahwa dalam melihat profesionalisme guru, di
samping kemampuan dalam melaksanakan tugas, juga perlu mempertimbangakan aspek
komunitmen dan tanggung jawab (responsibility),
serta kemandirian (autonomi).
Glickman
(1981) memberikan ciri profesionalisme guru dari dua sisi, yaitu keampuan
berfikir abstrak dan komuitmen. Guru yang
professional memiliki tingkat berfikir abstrak yang tinggi, yaitu mampu merumuskan
konsep, menagkap, mengidentifikasi, dan memecahkan berbagai macam persoalan
tang dihadapi dalam tugas, dan juga memiliki komitmen yang tinggi dalam
melaksanakan tugas. Komitmen adalah kemauan kuat untuk melaksanakan tugas yang
didasari dengan rasa penuh tanggung jawab.
Ciri-ciri profesionalisme guru menurut Robere
(1991) mengemukakan enam ciri-ciri yaitu:
a. Pemahaman
dan penerimaan dalam melaksanakan tugas.
b. Kemauan
melakukan kerja sama secara efektif dengan siswa, guru, orang tua siswa, dan
masyarakat.
c. Kemampuan
mengembangkan visi dan pertumbuhan jabatan secara terus menerus.
d. Mengemukakan
pelayanan dalam tugas.
e. Mengarahkan,
menekankan dan menumbukan pola prilaku siswa.
f. Melaksanakan
kode etik jabatan.
Menurut
C.O.Houle (1980), ciri-ciri suatu pekerjaan disebut professional meliputi:
a. Harus
memiliki landasan pengetahuan yang kuat.
b. Harus
berdasarkan atas kompetensi individual (bukan atas dasar KKN).
c. Memiliki
sistem seleksi dan sertifikasi.
d. Ada
kerjasama dan kompetensi yang sehat
antar sejawat.
e. Adanya
kesadaran professional yang tinggi.
f. Memiliki
prinsip-prinsin etik (kode etik).
g. Memiliki
sistem sanksi individual.
h. Memiliki
organisasi professional.
Profesionalisme
pada dasarnya merupakan serangkaian proses pengemabangan professional (professional develovment) baik dilakukan
melalui pendidikan atau latihan “prajabatan” maupun “dalam jabatan”. para guru
secara bertahap diharapkan akan mencapai suatu derajat kriteria professional sesuai
dengan standar yang ditetapkan.
Dikutip
dari:
Hosnan,
M. 2016. Etika Profesi Guru. Bogor:
Ghalian Indonesia
Komentar
Posting Komentar