Etika Politik
Etika Politik
Filsafat
dibedakan atas filsafat teoritis dan filsafat praksis. Filsafat teoritis membahas
tentang makna hakiki segala sesuatu, antara lain manusia alam, benda fisik,
pengetahuan bahkan juga tentang hakikat yang transenden. Dalam hubungan ini filsafat
teoritis pun pada prinsipnya sebagai sumber pengembangan hal-hal yang bersifat
praksis termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi. Filsafat praksis sebagai
bidang kedua, mebahas dan mempertanyakan aspek praksis dalam kehidupan manusia,
yaitu etika yang mempertanyakan dan membahas tanggung jawab dan kewajiban
manusia dalam hubungannnya dengan sesama manusia, masyarakat, bangsa dan
negara, lingkungan alam serta terhadap Tuhannya.
Pengelompokan
etika dibedakan atas etika umum dan etika khusus. Etika umum membahas
prinsip-prinsip dasar bagi segenap tindakan manusia, sedangkan etika khusus
membahas prinsip-prinsip itu dalam hubungannya dengan kewajiban manusia dalam
berbagai lingkup kehidupannya. Etika khusus dibedakan menjadi: Etika
individual, yang membahas tentang kewajiban manusia sebagai individu terhadap
dirinya sendiri serta, melalui suara hati terhadap Tuhannya, dan etika sosial
membahas kewajiban serta norma-norma moral yang seharusnya dipatuhi dalam
hubungan dengan sesama manusia tetentu, misalnya etika keluarga, etika profesi,
etika lingkungan, etika pendidikan, etika seksual, dan etika politik yang menyangkut
dimensi politis manusia.
Secara
subtansif pengertian etika poliik tidak dapat dipisahkan dengan subjek sebagai
pelaku etika yaitu manusia. Oleh karena itu etika politik berkait erat dengan
bidang pembahasan moral. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa pengertian moral
senantiasa menujuk kepada manusia sebagai subjek etika. Maka kewajiban moral
dibedakan dengan pengertian kewajiban-kewajiban lainnya karena yang dimaksud
adalah kewajiban manusia adalah manusia. Walaupun dalam hubungannya dengan
masyarakat bangsa maupun negara, etika politik tetap meletakan dasar
fundamental manusia sebagai manusia. Dasar ini lebih menggunkan etika politik
bahwa kebaikan senantiasa didasaran kepada hakikat manusia sebagai makhluk yang
beradab dan berbudaya.
Berdasarkan
suatu kenyataan bahwa masyarakat, bangsa maupun negara bisa berkembang kearah
keadaan yang tidak lebih dalam arti moral. Misalnya suatu negara yang dikuasai
oleh penguasa rezim yang otoriter, yang memaksakan kehendak kepada manusia tanpa
memperhitungkan dan mendasarkan kepada hak-hak dasar kemanusian. Jadi
aktualisasi etika politik harus senantiasa mendasarkan kepada ukuran harkat dan
martabat manusia sebagai manusia.
Refernsi:
Kaelan. 2014. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : UGM
Komentar
Posting Komentar