Ciri-Ciri Profesionalisme Guru

Ciri-Ciri Profesionalisme Guru
 Welker (1992) mengemukakan bahwa profesionalisme guru dapat dicapai bila guru ahli (expert) dalam melaksanakan tugas, dan selalu mengembangkan diri (growth). Glathorm (1990) mengemukakan bahwa dalam melihat profesionalisme guru, di samping kemampuan dalam melaksanakan tugas, juga perlu mempertimbangakan aspek komunitmen dan tanggung jawab (responsibility), serta kemandirian (autonomi).
Glickman (1981) memberikan ciri profesionalisme guru dari dua sisi, yaitu keampuan berfikir abstrak  dan komuitmen. Guru yang professional memiliki tingkat berfikir abstrak yang tinggi, yaitu mampu merumuskan konsep, menagkap, mengidentifikasi, dan memecahkan berbagai macam persoalan tang dihadapi dalam tugas, dan juga memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan tugas. Komitmen adalah kemauan kuat untuk melaksanakan tugas yang didasari dengan rasa penuh tanggung jawab.
 Ciri-ciri profesionalisme guru menurut Robere (1991) mengemukakan enam ciri-ciri yaitu:
a.       Pemahaman dan penerimaan dalam melaksanakan tugas.
b.  Kemauan melakukan kerja sama secara efektif dengan siswa, guru, orang tua siswa, dan masyarakat.
c.       Kemampuan mengembangkan visi dan pertumbuhan jabatan secara terus menerus.
d.      Mengemukakan pelayanan dalam tugas.
e.       Mengarahkan, menekankan dan menumbukan pola prilaku siswa.
f.       Melaksanakan kode etik jabatan.
Menurut C.O.Houle (1980), ciri-ciri suatu pekerjaan disebut professional meliputi:     
a.       Harus memiliki landasan pengetahuan yang kuat.
b.      Harus berdasarkan atas kompetensi individual (bukan atas dasar KKN).
c.       Memiliki sistem seleksi dan sertifikasi.
d.      Ada kerjasama dan kompetensi yang sehat  antar sejawat.
e.       Adanya kesadaran professional yang tinggi.
f.       Memiliki prinsip-prinsin etik (kode etik).
g.      Memiliki sistem sanksi individual.   
h.      Memiliki organisasi professional.
Profesionalisme pada dasarnya merupakan serangkaian proses pengemabangan professional (professional develovment) baik dilakukan melalui pendidikan atau latihan “prajabatan” maupun “dalam jabatan”. para guru secara bertahap diharapkan akan mencapai suatu derajat kriteria professional sesuai dengan standar yang ditetapkan.  

Dikutip dari:
Hosnan, M. 2016. Etika Profesi Guru. Bogor: Ghalian Indonesia                   




      

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemikiran Richard L. Lanigan

Fungsi Batin Terhadap Pembentukan Kepribadain

Pertanyaan Filsafat Imanuel Kant